33 / Inspeksi lapangan

Temuan harus berakhir pada perbaikan.

Satukan pemeriksaan mutu dan keselamatan dengan tindakan koreksi, PIC, tenggat, serta verifikasi.

Bukan sekadar centang.

Kontrol efektif selalu mencatat siapa yang memperbaiki, kapan selesai, dan siapa yang memverifikasi.